Kapolres Aceh Singkil Hadiri Kegiatan Pemberian Remisi Kepada Narapidana

Tribratanewsacehsingkil.com – Aceh Singkil, selesai acara Upacara Hari Ulang Tahun ke 74 Republik Indonesia, para Forkopimda melaksanakan acara pemberian remisi di Rumah Tahanan Cabang Aceh Singkil, Sabtu (17/8/19). Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil Ajun Komisaris Besar Polisi Andrianto Argamuda Sarjana Ilmu Kepolisian juga menyampaikan pesan kepada para Narapidana.

 

“Kita patut bersyukur kepada Allah atas kebijakan pemerintah negara yang telah memberikan remisi, dan kami juga berharap pemberian remisi ini dapat mengubah pola hidup menjadi lebih baik ke depannya dan jangan pula sampai mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dalam bentuk apapun.” Tegasnya melalui media.

 

Ada dua narapidana yang mendapatkan remisi bebas, pembacaan pemberian remisi itu dibacakan langsung oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid sekaligus memberikan hadiah kepada narapidana yang menang dalam pertandingan yang diselenggarakan oleh pihak Rumah Tahanan Cabang Aceh Singkil dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke 74 Republik Indonesia. (JUNA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.