Sat Reserse Narkoba Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Tribratanewsacehsingkil.com-Aceh Singkil
,
Pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Singkil berhasil ditangkap personil Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil,Senin (18/07/2022).


Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman S.I.K menjelaskan melalui AKP Darmi Arianto Manik, SH ” Tim Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Singkil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika Jenis sabu, Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba melaksanakan penyelidikan dan pemantuan daerah TKP dan mengamankan pria berinial JD(25) dilokasi yang berbeda.” kata kasat.


Adapun barang bukti yang diamankan dua paket Narkotika Golongan I  jenis Sabu yang di bungkus plastik putih, 1(satu) unit sepeda motor dan hp merek Oppo warna biru milik JD.

 

Menurut Penelusuran tribratanewsacehsingkil.com kepada Kasat Resnarkoba, Pelaku diancam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009. Setelah melakukan penangkapan AKP Darmi juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu pihak kepolisian memberantas narkoba. (DON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.