Datangi Kantor Camat, Kapolsek Suro Sosialisasikan Cara Pembuatan Sim

Tribratanewsacehsingkil.com – Aceh Singkil, Polsek Suro Mensosialisasikan Prosedur Pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) Di Kantor Camat Suro Kab Aceh Singkil , Rabu ( 23/10/2019).

 

Kapolsek suro Inspektur Polisi Satu Masruddin didampingi Waka polsek Ipda Risnal , dalam sosialisasinya menjelaskan secara detail prosedur kepengurusan SIM. Antara lain mulai dari pemeriksaan kesehatan, sampai dengan ujian praktek maupun ujian tertulis kepada staf kecamatan Suro.

 

Kapolsek Iptu Masruddin merasa senang, karena sosialisasi disampaikan dapat diterima dan dimengerti dengan baik oleh para staf kecamatan suro. Meski sosialisasi dilakukan hanya berlangsung lebih kurang satu jam, Tapi menuai hasil yang positif dari para Tamu yang hadir di kantor Camat. “Kegiatan sosialisasi kepengurusan SIM akan terus dilakukan di wilayah Suro Makmur supaya memudahkan masyarakat dalam prosedur-prosedur pembuatan SIM,” kata Kapolsek suro.

 

Darminto (29) misalnya. Salah satu staf kecamatan mengatakan, sebelum ada sosialisasi, ia sedikit bingung karena ketidak tahuaan prosedur. Karena saya belum pernah membuat SIM. “Setelah mendapat penjelasan saya tidak lagi bingung. Terutama dalam prosedur pembuatan SIM,” kata Darminto , seraya tersenyum.

 

Tak lupa dalam kegiatan itu. Sebelum sosialisasi berakhir, Waka polsek suro Ipda Risnal mengajak para staf kecamatan untuk mensosialisasikan ini kepada kepala desa yang ada di kecamatan suro ini. Harapan dengan menjadikan masyarakat dapat membantu kerja kepolisian khususnya sat lantas Polres Aceh singkil supaya menekan angka kecelakaan. Pesan Iptu Masruddin. ( WBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.