Jajaran Polres Aceh Singkil Sosialisasikan Materi Sadar Hukum Kepada Santri

Tribratanewsacehsingkil.com – Subulussalam, Kepolisian Sektor Penanggalan jajaran Kepolisian Resor Aceh Singkil melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum di Pesantren wilayah kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Kamis (10/1/19). Materi disampaikan langsung oleh Kapolsek Penanggalan dan Bhabinkamtibmas.

Kapolres Aceh Singkil melalui IPTU Arifin Ahmad, S.Sos mengatakan bahwa, “kegiatan ini merupakan bentuk upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat guna meminimalisir kasus kriminal yang terjadi di wilayah kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam ini, untuk saat ini kita laksanakan di pesantren namun kedepannya kita akan laksanakan juga di lingkungan sekolah umum lainnya.” Ujar Kapolsek Penggalan itu.

Kegiatan yang merupakan perintah langsung dari Kepala Kepolisian Aceh Singkil Andrianto Argamuda Sarjana Ilmu Kepolisian yang akan terus dilaksanakan oleh polsek jajaran Polres Aceh Singkil. (JUNA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.