Mekanisme Pelayanan SPKT Polres Aceh Singkil
Tribratanewsacehsingkil.com-Aceh Singkil, SPKT bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku
SPKT dapat melayani :
–Laporan Polisi ( LP ) -Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTPLP) -Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP -Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ( SKTLK ) -Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) -Surat Tanda Terima Pemberitahuan ( STTP ) -Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD ) -Surat Ijin Keramaian -Surat Rekomendasi Ijin Usaha Jasa pengamanan -Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) -Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK )
Fungsi SPKT lainnya :
-Pengkoordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan, antara lain penanganan tempat kejadian perkara ( TKP ) meliputi tindakan pertama di TKP ( TPTKP ) dan pengolahan TKP, turjawali (pengaturan jalan dan pengawalan lalu-lintas), dan pengamanan
– Pelayanan masyarakat antara lain melalui telepon, pesan singkat, faksimili, internet ( jejaring sosial ), dan surat
-Penyajian informasi umum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.