Personel Jajaran Polres Aceh Singkil Dampingi Pelaksanaan Operasi Yustisi

 

Tribratanewsacehsingkil.com – Aceh Singkil, Personel Polres Aceh Singkil melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan protokol kesehatan sekaligus penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan, bertempat di Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil,Rabu (16/12/2020).

 

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH ” Dalam pelaksanaan kegiatan, masih ditemukan adanya warga yang tidak memakai masker, untuk selanjutnya dilaksanakan Penindakan sesuai dengan Sanksi Perbup Asing No. 32 tahun 2020. Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, bebas memilih Sanksi, apakah membayar Sanksi Administratif atau Sanksi Sosial. Pada umumnya Pelanggar Protokol Kesehatan lebih Memilih Sanksi Administratif sebesar Rp. 50.000,- selanjutnya menadatangani Surat Ketetapan Denda Administratif.” ujar Kapolres.

 

Terkait Sanksi, di serahkan bagi pelanggar Protokol kesehatan, apakah Membayar Denda secara Administaratif atau memilih Sanksi sosial. Terkait uang Denda yang di peroleh setiap pelaksanaan kegiatan operasi, akan diserahkan ke Kas Daerah Pemda Aceh Singkil. Melalui Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, diharapkan masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan, agar terhindar dari Corona Virus (Covid 19).(DON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.