Personel Polres Aceh Singkil Sosialisasi Operasi Yustisi Di Tempat Wisata
Tribratanewsacehsingkil-Aceh Singkil, Personel Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan sosialisasi operasi yustisi di pantai gosong Kecamatan Singkil Utara, Minggu(27/09/2020). Operasi yustisi ini tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH melalui IPTU Irvan Kris” untuk saat ini kita masih terus melaksanakan sosialisasi terkait operasi yustisi dan apabila tanggal 1 Oktober mendatang nanti masih ada masyarakat yang tidak mengenakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan kita denda dan melakukan kerja sosial.”kata Kapolsek.
Mulai tanggal 1 Oktober mulai diberlakukannya aturan Perbup nomor 32 tahun 2020, nanti Di dalam aturan tersebut terdapat Sanksi-sanksi ringan dan sanksi sosial. Bagi Pelanggar akan dikenakan sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.(DON)