PERSONIL JAJARAN POLRES ACEH SINGKIL RINGKUS PEMUDA PEMAKAI SABU

img-20161021-wa0009-copy

ACEH SINGKIL – Tim dari Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Penanggalan Polres Aceh Singkil berhasil menangkap dua pemuda yang diduga membawa dan memakai Narkotika jenis Sabu di Desa Penanggalan Kecamatan Penanggalan Pemko Subulussalam, Kamis (20/10/2016). Pelaku tersebut berinisial RW (28) dan MI (20), kedua pemuda tersebut merupakan warga dari Desa Penanggalan Kecamatan Penanggalan Pemko Subulussalam.

Kapolres Aceh Singkil mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh dari Jaringan Informen “berawal dari informasi yang kami peroleh dari Jaringan, Tim langsung melakukan pengintaian yang mana RW sedang menumpang yang dibonceng oleh Toni warga dari Kaban Jahe Sumatra Utara dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Beat, kemudian Tim kami memberhentikan dan menggeledah RW dan ditemukan Barang Bukti Sabu yang di dapat dari dalam kantong celana RW”. Ungkap AKBP Muhammad Ridwan, SIK itu.

img-20161021-wa0011-copy

Pelaku langsung diamankan di Polsek Penanggalan dan dilakukan pengembangan, “kemudian dari pengembangan tersebut terungkap bahwa pelaku membeli barang haram itu dari MI (25) warga Desa Penanggalan Barat. Setelah pengembangan, pada hari Jum’at 21 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB, MI berhasil ditangkap di Desa Sikalondang Kecamatan Simpang Kiri Pemko Subulussalam kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan Sabu dalam paket kecil.” Tambah Kapolres Aceh Singkil itu.

Jumlah barang bukti seluruhnya yaitu Uang tunai senilai RP 585.000,- dengan 2 Handphone, serta 2 Paket kecil Narkotika jenis Sabu lengkap dengan Alat Hisapnya yang biasanya disebut BONG, kini dua pemuda tersebut diamankan di Polsek Penanggalan Polres Aceh Singkil guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.