PERSONIL POLRES ACEH SINGKIL BERHASIL UNGKAP KASUS PENJUAL NARKOTIKA

IMG-20170912-WA0084

 

Tribratanewsacehsingkil.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil Berhasil Mengamankan pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu, pelaku diamankan di beberapa lokasi yang berbeda, Selasa (12/9/17). Aksi penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil.

dua orang tersangka penyalahguna Narkotika jenis sabu telah diamankan di Polres Aceh Singkil. RM (27) sebagai Pedagang warga Desa Air Sialang Hulu Kecamatan Sama Dua Kabupaten Aceh Selatan dan SF (35) berprofesi Pedagang warga Desa Air Sialang Tengah Kecamatan Sama Dua Kabupaten Aceh Selatan.

AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK selaku Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Narkoba mengatakan “Berdaaarkan penangkapan tersangka YS pada hari senin tanggal 11 September 2017, kami melakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan RM dan SF”, jelas IPDA Mustafa.

Dari pengembangan itu kami menangkap SF di Desa Srikayu Kecamatan Singkohor, sedangkan RM kami tangkap di RSUD Aceh Singkil, kemudian kami melakukan penggeledahan di tempat penginapan RM di Gudang Doorsmer desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah dan ditemukan barang bukti satu paket sedang dan 4 paket kecil” tambah Kasat Reserse Narkoba itu.

Kini tersangka dan Barang Bukti lima paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik putih transparan dengan berat seluruhnya 7,35 gram. Dan dua unit Handphone merk Nokia serta Uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) diamankan di Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut. (JUNAIDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.