TELUR PENYU HIJAU BERHASIL DIAMANKAN POLRES ACEH SINGKIL

 

Tribratanewsacehsingkil.com – Polres Aceh Singkil mengamankan dua orang pelaku yang terbukti mengambil Telur Penyu Hijau di Pulau Sikandang kecamatan Pulau Banyak, Rabu (24/1/18). Barang Bukti yang diperoleh sebanyak 59 Butir Telur Penyu yang disimpan didalam Karung.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil berikan atensi tentang prnanganan Telur Penyu, “Ada pelapor yang memberikan informasi kepada kami, saat pelapor mendampingi anggota yayasan Save Aceh Nature dalam rangka pembersihan sampah plastik di Pulau Bangkaru di kecamatan Pulau Banyak kabupaten Aceh Singkil menggunakan Boat, langsung melaporkan hal tersebut.” Jelas singkat AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK.

Dari dalam boat ditemukan telur penyu jenis penyu hijau yang dimasukkan di dalam karung sebanyak 59 butir yang di letakkan di bawah tali jangkar, setelah dilaporkan Personil Jajaran Polres Aceh Singkil langsung melakukan penangkapan.

*Dua orang pelaku berinisial AY (40) dan SA (26), Keduanya berprofesi sebagai Nelayan yang merupakan warga kecamatan Pulau Banyak, pelaku telah melanggar ketentuan Setiap orang yang mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dilindungi,” tambah Kepala Satuan ReserseKriminal IPTU Agus Riwayanto Diputra.

Menurut informasi yang diperoleh tribratanewsacehsingkil.com Pelaku kini diamankan di Polres Aceh Singkil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut dan untuk Barang Bukti akan diserahkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Singkil untuk dapat dikembalikan ke habibatnya suapaya dapat betkembang biak, karena Penyu Hijau merupakan Satwa Langka. (JUNAIDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.