Tim Buser Polres Aceh Singkil Tangkap Pengguna Dan Pengedar Narkotika

Tribratanewsacehsingkil.com – Subulussalam, Tim Satuan reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Singkil berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. tersangka yang ditangkap merupakan warga kecamatan Simpang  Kiri Kota Subulussalam dengan inisial WR (32), FR (19), dan RN (30). Kamis (30/8/18).

 

Kapolres Aceh Singkil mengatakan melalui IPDA Mustafa, Sh selaku Kasat Reserse Narkoba, “tiga pelaku tersebut ditangkap pada tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.” Jelasnya kapada tribaratnewsacehsingkil.com.

 

Berawa dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, Tim Buru Sergap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil langsung menggencarkan aksinya dengan hasil memperoleh barang bukti Nakotika Jenis Sabu dan mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan Nakotika, kini Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Singkil guna proses penyidikan lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang berkembang. (JUNA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.