WANITA PENJUAL SABU DISERET KE POLRES ACEH SINGKIL

penjual-sabu-copy

ACEH SINGKIL – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil yang baru IPDA Mustafa, SH memimpin Aksi Penggrebekan di rumah pelaku penjual sabu Jalan Alfajar Nomor 130 Desa Lipat Kajang Atas Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil, Senin (14/11/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. Hasil dari Aksi penggerebekan tersebut Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil Briptu Andre Syahputra dan Brigadir Munandar menemukan sembilan Item Barang Bukti dan menangkap pelaku berinisial WI (38) yang merupakan seorang Pedagang.

AKBP Muhammad Ridwan, SIK mengatakan pelaku langsung dibawa ke Polres Aceh Singkil “kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku sering terjadi transaksi penjualan narkotika jenis sabu-sabu kemudian saya memerintahkan Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil untuk melakukan penyelidikan kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dan langsung dibawa ke Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut” Jelas Kapolres Aceh Singkil saat memberikan keterangan kepada Operator PID Bripda Junaidi.

IPDA Mustafa, SH mengungkapkan tentang penggerebekan yang dipimpinnya langsung, “dari hasil penggeledahan rumah pelaku telah ditemukan barang bukti berupa sembilan paket sedang sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik transparan dengan berat keseluruhan 1,86 Gram, satu buah alat hisap sabu/bong dua buah mancis tanpa tutup kepala, dua buah kaca pirek, satu buah pipet/sedotan yang sudah diruncingkan, 81 bungkus plastik transparan tempat membungkus sabu, tiga unit Handphone merk Nokia warna Hitam, satu unit Handphone merk Samsung warna Putih uang pecahan 100 dengan total Rp. 700.000,-” Ujar Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil itu.

Pelaku yang merupakan seorang wanita sebagai penjual pakaian memberikan keterangan “saya membeli sabu itu dari medan, kalau saya membeli pakaian di medan, sekaligus saya membeli sabu itu untuk di jual di wilayah Aceh Singkil.” Ungkap WI (38) saat diminta penjelasan oleh Operator PID. Kini Barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Aceh Singkil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.