Kapolres Aceh Singkil Meminta Masyarakat Patuhi Himbauan Pemerintah Terkait Obat Sirup Anak


Tribratanewsacehsingkil.com – Aceh Singkil,
Kapolres Aceh Singkil meminta masyarakat untuk patuh dan meng-update informasi atau imbauan yang disampaikan pemerintah terkait obat berbentuk sirup untuk anak-anak, Jum’at 21 Oktober 2022.

 

AKBP Iin mengatakan, “Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak.”

 

Terhitung 18 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirup.


“Kandungan dari obat sirup itu berbahaya, di antaranya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak. Saat ini tercatat sudah 206 anak yang gagal ginjal akut dan 99 meninggal dunia,” jelas Kapolres.(DON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.